MEDAN-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi menegaskan penyaluran Raskin harus maksimal dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dirasakan warga yang membutuhkan.

‘’Penyaluran Raskin lambat akan merugikan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sendiri. Kita tidak ingin ini terjadi,’’ ucap Tengku Erry usai memberikan Raskin Awards 2016 kepada 13 Kabupaten Kota di Sumut. Acara berlangsung di gedung Bina Graha Jalan Diponegoro Medan, Selasa (5/12/2017).

Dalam kesempatan itu, Tengku Erry mengapresiasi usaha dan upaya-upaya yang dilakukan Bupati dan Walikota se-Sumut dalam melaksanakan program Raskin tahun 2016 dengan sebaik-baiknya.

Erry pun berharap prestasi yang telah diraih dipertahankan. Bagi Kabupaten Kota yang belum menerima penghargaan Erry berharap Raskin Awards dapat menjadi acuan dan motifasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih prima kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga pada tahun berikutnya semua Kabupaten Kota di Sumut dapat memperoleh Raskin Awards.

"Raskin Awards ini merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Perum Bulog Divre Sumatera Utara.  Penghargaan ini tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi harus tertanam dalam hati kita selaku aparatur negara dan menyakini semua yang kita lakukan merupakan ibadah dan menjadikan motivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Erry.

Adapun 13 daerah yang menerima Raskin Award 2016 yakni Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjung Balai, Kota Padang Sidempuan, Kota Binjai, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Batubara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Labuhan batu Selatan dan Kabupaten Samosir.

Hadir disitu Kepala Daerah di Provinsi Sumut diantaranya Bupati Nias Selatan Hillarus Duha, Bupati Nias Utara Ingati Nazara, Wabup Labusel  Kholil Jufri Harahap, Kepala Perum Bulog Divre Sumut Benhur Ngkaimi, staf ahli Gubernur Sumut Nouval Mahyar, Tim Koordinasi Rastra Provinsi Sumut, dan Tim Koordinasi Rastra kabupaten Kota se Sumut.

Dalam kesempatan tersebut Erry kembali menegaskan dengan  adanya kesadaran untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tentunya tunggakan penyaluran Beras Miskin (Raskin) atau Beras Sejahtera (Rastra) maupun pembayaran pembayaran Harga Tebus Rastra (HTR) tidak perlu terjadi. Karena hal ini dapat mengakibatkan terhambatnya penyaluran Raskin/Rastra pada bulan-bulan berikutnya.

Tentunya hal ini sangat merugikan bagi keluarga penerima manfaat. Apalagi tunggakan pembayaran HTR sebenarnya tidak perlu terjadi, karena keluarga penerima manfaat yang memperoleh Raskin/Rastra membayarnya dengan cash and carry atau kontan.

"Saya juga ucapkan terimakasih kepada Tim Rastra Provinsi Sumut yang telah bekerja keras untuk menilai pelaksanaan penyaluran Raskin tahun 2016. Begitu juga kepada Perum Bulog Divre Sumut yang telah menfasilitasi pemberian Penghargaan Raskin Award tahun 2016," ucap Erry.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divre Sumut Benhur Ngkaimi menjelaskan pagu Rastra Sumut pada Tahun 2017 dengan pagu 113.895.900 Kg untuk 32 Kabupaten Kota di Sumut Minus Kota Medan, 440 Kecamatan dan 632,755 KPM. Terhitung hingga 30 November 2017 realisasi penyaluran Raskin/Rastra di Sumut dari target penyaluran 113.895.900 Kg  terealisasi 107.182.560 Kg (94,11%) atau kekurangan penyaluran sebesar Rp 6.713.340 Kg. Dalam kesempatan tersebut Benhur menyampaikan Piutang Raskin Kumulatif Sumut per 30 November 2017 Kabupaten Kota dari tahun 1998 hingga 2017 (tahun berjalan) total mencapai Rp26.055.657.806.

"Pada Rastra 2017 Bab V Mekanisme pelaksanaan, Butir B.1 huruf d disebutkan bahwa batas penyaluran Rastra Tahun 2017 selesai sampai dengan tanggal 15 Desember 2017 baik operasional maupun administrasi. Oleh karenanya disisa waktu yang sedikit ini kita berharap Kabupaten Kota di Sumut dapat segera menyelesaikannya. Termasuk juga untuk pembayaran Harga Tebus Rastra (HTR) tahun 2017 pada akhir bulan Desember 2017 selesai dibayarkan," sebutnya.