NIAS-Tiga anggota DPRD Nias Utara (Nisut), Ibelala Waruwu,  Agustimu Hulu dan Sonahia Gea, meminta Dinas PU Pemprovsu melalui UPTD Gunungsitoli jangan "tutup mata" soal  proyek jalan  provinsi di Kecamatan Afulu Nisut berbiaya Rp 6 miliar yang amburadul meski baru dikerjakan.


Menurut mereka, dalam pengerjaan jalan lintas kepulauan Nias itu, kesalahan tidak hanya pada minimnya kualitas, namun juga sewaktu pengerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi. "Penggunaan material juga salah, demikian penyiraman aspal sangat tipis membuat ruas jalan cepat rusak walau baru di kerjakan," kata mereka terpisah.

Dijelaskan, diduga pengerjaan tidak diawasi instansi terkait membuat pengerjaan asal-asalan. "Material berukuran sedang dan kecil  bercampur batu kacang langsung dihampar ke ruas jalan, digilas lalu diaspal tipis. Akibatnya ruas jalan  terkelupas dan bongkahan material berhamburan membentuk genangan di berbagai badan jalan," tambah mereka.

Ibelala Waruwu yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Nisut itu mengatakan, sebelumnya ia telah melaporkan masalah tersebut ke Dinas PU Pemprovsu dan UPTD agar menegur rekanan, namun tak ditanggapi. "Jangan-jangan dinas terkait dan rekanan bersengkongkol," kesalnya sembari menegaskan jika tidak diperbaiki ulang, maka secara lembaga masalah tersebut akan dilaporkan kepihak berwenang.

Tokoh masyarakat Nisut Fonaziduhu Hulu mengatakan, perhatian Pemprovsu membangun Infranstrur diapresiasi, namun jangan hanya simbol yang orientasinya memanfaatkan keterisoliran sebagai cara mencari keuntungan.

Sementara Kepala UPTD Gunungsitoli melalui KTU Agustinus Gea mengatakan, pihaknya selalu rutin memberangkatkan tim pengawas dari Gunungsitoli sehingga tidak ada persekongkolan.

Ia juga akan menindaklanjuti ke PPTK atau KPA-nya. Soal  pengerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, ketebalan dikatakan tanggung jawab rekanan.