DELISERDANG-Seorang perempuan bernama Ernita Purnama Sari (32) berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan H (26) di Komplek La Tahzan Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kejadian itu berlangsung cepat. Saat itu pelaku merampas telepon seluler Ernita. Korban yang menaiki becak motor kaget, namun spontan menangkap dan menarik rambut pelaku hingga jatuh terkapar. Sedangkan rekan pelaku yang mengemudikan sepeda motor kabur membawa ponsel korban.

Di saat bersamaan, personel Polsek Patumbak melintas. Warga sekitar yang telah mengamankan pelaku lalu menyerahkan persoalan ini untuk ditangani polisi.

Pelaku pun diboyong ke markas Polsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan tindak lanjuti kasus ini," ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Yassir Ahmadi.

Yassir mengatakan, pelaku akan dikenakan sanksi UU 365 KUHP agar mendapat ganjaran yang setimpal perbuatannya.