MEDAN-Para pedagang dari Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang (P3KL) menggeruduk Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis.


Kedatangan mereka ke Kantor Wali Kota Medan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait yang terlibat dalam pembongkaran pasar Kampung Lalang secara paksa dan tidak manusiawi.

"Pembongkaran itu dilaksanakan pada 23 Maret 2017 lalu sekitar pukul 01.00 WIB dengan menggunakan water canon dan gas air mata," kata Ketua P3KL, Erwina Pinem, disela-sela aksi, Senin (4/12).

Dijelaskannya, usai pembongkaran pasar tersebut, Pemko Medan dan Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya, selalu membuat pernyataan pembangunan pasar Kampung Lalang akan siap 150 hari.

"Mulai itu dibongkar sampai sekarang tidak sesuai dengan faktanya. Sudah hampir sembilan bulan tidak ada pembangunan di pasar itu," jelasnya.

Erwina juga mengungkapkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) sudah dilakukan baik dari komisi C dan komisi D DPRD Medan. Namun, dalam RDP itu tidak menghasilkan apapun.

"Setiap RDP selalu membahas itu, tapi kenyataan juga tidak ada hanya janji saja," ungkapnya.

P3KL menuntut agar dalam pembangunan tersebut pedagang harus dilibatkan. Sekitar 732 pedagang harus mendapat haknya kembali. Mereka juga menuntut agar DPRD Medan serius mengawasi proses pembangunan pasar Kampung Lalang.

"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan masalah ini kepada bapak Presiden Joko Widodo," pungkas Erwina.