MEDAN - Pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil berhasil diamankan petugas. Pelaku diamankan setelah terekam kamera pengintai atau CCTV saat melakukan aksinya di salah satu minimarket, Jalan STM Bawah, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor. Informasi diperoleh Analisadaily.com, Sabtu (2/12/2017) pelaku yang diamankan berinisial BAS alias Bob (33) warga Jalan Pasar II Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku diamankan petugas Polsek Medan Baru saat sedang melakukan aksinya di Jalan Mustang. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Deli Tua.

Kapolsek Deli Tua, Kompol Arifin Marpaung mengatakan, pelaku diamankan Selasa (28/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu tersangka melakukan pencurian di Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia.

"Pelaku ditangkap diamankan warga sekitar lalu dihakimi. Kemudian tersangka diamankan Polsek Medan Baru. Selanjutnya pada Jumat (1/12) kemarin, pelaku diserahkan ke Polsek Deli Tua guna pemeriksaan," kata Arifin.

Dijelaskan, pelaku melakukan aksi memecahkan kaca mobil korbannya yang saat itu hendak belanja di sebuah minimarket. Saat mobil korban dengan BK 1585 PI parkir, pelaku memecahkan kaca mobilnya.

"Aksinya pelaku terekam CCTV dari minimarket tersebut," jelasnya.

Saat diamankan petugas, disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4073 AGO, satu buah jaket warna hijau les kuning, dua buah busi sepeda motor yang sudah pecah, dan satu buah kotak handphone OPPO A57.

"Semuanya sudah kita amankan dan sekarang pelaku kita periksa lebih lanjut," pungkas Arifin.