BINJAI - Personel Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap MS (33) bandar judi togel di Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Kamis (30/11/2017) pukul 22.00 WIB. Penangkapan warga Jalan Pelita, Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dipimpin Kanit Pidum, Iptu Zul Iskandar Ginting.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP M Firdaus, Jumat (1/12/2017) mengatakan, penangkapan terhadap MS dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi sekitar pukul 18.30 WIB, bahwa perjudian jenis togel yang dilakukan oleh tersangka MS.

Mendapat informasi, petugas langsung meluncur ke Jalan Pelita, Desa Beras Basah Kecamatan, Pangkalan Susu dan melakukan penyelidikan perihal adanya informasi perjudian jenis togel tersebut.

Sampai di lokasi petugas langsung meringkus pelaku sekaligus menyita barang bukti dari lokasi tempat kejadian perkara.

"Tersangka ini omzetnya siang dan malam mencapai sekitar Rp 20 juta. Dia agen besar di Pangkalan Susu," ujarnya.

Selain uang sebesar Rp 5 juta, petugas juga menyita ponsel merk Polytron yang di kotak pesan ada tulisan angka pasangan, pulpen, calculator, hekter kecil dan 23 lembar kertas rekap.