MEDAN - Agus Prasetyo, pemuda perantauan berusia 26 tahun benar-benar tak tahu diuntung atau balas budi. Bukannya berterima kasih sudah diberi pekerjaan, Agus malah melarikan sepeda motor milik Siswanto (36) warga Jalan Klambir V, Lingkungan II, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal. Informasi yang diperoleh Kamis (30/11/2017), pada sepekan lalu tersangka Agus Prasetyo datang ke rumah korban meminta agar dipekerjakan sebagai mekanik di tempat usaha korban.

Karena kasihan, Siswanto kemudian menerima warga Jalan Jati, Dusun II, Desa Sei Mencirim itu sebagai pegawainya.

“Setelah diterima bekerja, korban yang percaya pada pelaku meminta agar motor Yamaha Vega ZR-nya diperbaiki. Ketika itu, korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil sesuatu,” ujar Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna.

Bukannya memperbaiki motor majikannya itu, Agus malah melarikan kendaraan tersebut. Ia kemudian menggadaikannya pada Saheriadi (50) warga Dusun VII, Gang Arjuna, Desa Sei Mencirim seharga Rp2 juta.

“Saat menggadaikan motor, pelaku janji pada Saheriadi akan mengembalikan uangnya minggu depan. Setelah itu, pelaku pun pulang seolah tak berbuat apa-apa,” sebut Wira.

Merasa dirugikan, Siswanto melapor ke Polsek Medan Sunggal. Hanya saja, pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan kemudian melarikan diri.

“Pelaku ini sempat tak pulang karena takut ditangkap. Namun, korban akhirnya berinisiatif mencari sendiri keberadaan pelaku,” tutur mantan Kapolsek Delitua ini.

Beruntung, saat berkeliling di Jalan Klambir V, Siswanto bertemu dengan Agus. Pemilik bengkel motor ini kemudian menangkap Agus dan menyerahkannya ke Polsek Sunggal.

“Penadah motornya juga ikut kami amankan. Sekarang ini, pelaku utama dan penadah motor masih kami mintai keterangannya,” tandas Wira.