MEDAN-Anggota Komisi D DPRD Medan mencecar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Renward Parapat terkait buruknya kinerja instansinya dalam hal pengelolaan parkir. Umumnya anggota dewan mengkritik minimnya realisasi retribusi parkir.


Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi D yang dipimpin Sekretaris H Salman Alfarisi didampingi Ketua Komisi Parlaungan Simangusong  ST, Wakil Ketua Maruli Tua Tarigan, Drs Daniel Pinem bersama Paul A Mei Simanjuntak.

Pembahasan semakin alot saat anggota dewan membahas tunggakan retribusi parkir dan realisasi program kerja Dishub Medan pada Triwulan III Tahun 2017.

Dalam RDP, anggota dewan mempertanyakan minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan. Sebagaimana dalam laporan yang dipaparkan Kadishub, realisasi target PAD dari sektor parkir hingga September 2017 hanya Rp 17 M dari target Rp 26 M.

Daniel Pinem menilai potensi PAD dari parkir cukup besar namun realisasinya minim. "Pasti ada yang tidak beres. Fakta di lapangan parkir berlapis 3. Kok PAD tidak mencapai target. Pasti terjadi kebocoran atau tinggakan. Perlu disikapi serius," ujar Politisi PDIP ini.

Sama halnya anggota dewan lainnya, Paul Mei Anton Simanjuntak menuding lemahnya kinerja Kadis Dishub menata parkir dan lalu lintas. Parahnya, realisasi retribusi parkir dan izin angkutan tetap rendah. Paul juga mempertanyakan kebijakan Kadishub terkait penerbitan SPTS dan SPT parkir. Penerbitan itu disinyalir mengandung unsur pungli.

Senada dengan itu, Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong menyoroti tata cara pengelolaan parkir  di Medan berikut sistem penerimaan retribusi. Menurutnya, tunggakan itu seharusnya tidak terjadi lagi dan perlu dirobah sistsm penyetoran. Ke depan diusulkan ada transparansi retribusi parkir.

Salman Alfarizi menyebut realisasi penggunaan anggaran harus dioptimalkan terus karena masih jauh dari  harapan. Untuk masalah parkir, Dishub diminta tegas soal penindakan agar pengelolaan parkir dan lalulintas lebih tertib. "Perlu perbaikan kota ini, apalagi menuju kota wisata. Pelanggaran parkir perlu penegasan agar tidak parkir sembarangan. Sama halnya penggunaan parkir di badan jalan dan fasilitas umum supaya ditertibkan," tegasnya seraya menyebut dalam waktu dekat ini akan mengundang Satlantas dan Dishub agar duduk bersama membicarakan hal ini.

Menanggapi itu, Kadis Perhubungan Medan Renward Parapat menyampaikan, alokasi APBD 2017 untuk Dishub Kota Medan sebesar Rp 61 M lebih dan setelah P-APBD bertambah Rp 2,5 M lebih.

Sedangkan penggunan anggaran itu hingga September masih 38 persen. Begitu juga target PAD sebesar Rp 44 M lebih hingga saat ini yang terealisasi masih 52 persen atau Rp 23,3 M. Parahnya, Renward mengaku belum bisa memprediksi apakah hingga akhir tahun ini target itu bisa terealisasi.