TAPANULI SELATAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Parulian Nasution, membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2017, di Aula Kantor Bappeda, Selasa (28/11/2017). Kepala Bappeda Kabupaten Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas Sormin dalam laporannya mengatakan, bimtek ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Diharapkan dengan bimtek ini para peserta dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur perencana daerah Kabupaten Tapanuli Selatan serta dapat mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif, selaras dan sinergi dengan dokumen terkait lainnya.

Bimbingan Teknis ini dihadiri 100 peserta yang terdiri dari Sekretaris dan Subbag Program OPD, Camat dan Kasi Pemerintahan/Kasi Pemberdayaan Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Desa Binaan Tahun 2017 dan dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 28 November 2017, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tapanuli Selatan dengan narasumber dari Bappeda Provsu yaitu Rony Iswandy dan Fandy Enko Irwanto Sirait.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Parulian Nasution, mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 18 September 2017 telah ditandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD oleh Mendagri.

Dengan adanya Permendagri yang baru ini akan menjadi pedoman yang sarat dengan amanat menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif, selaras dan sinergi antar dokumen terkait perencanaan pembangunan lainnya dan untuk itu para aparatur pemerintah daerah dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Permendagri tersebut.

Sekda Tapsel Parulian Nasution, mengharapkan kepada para peserta bimtek agar kegiatan bimtek perencanaan pembangunan daerah ini dapat diikuti dengan tertib dan baik, dimana semua peserta dapat mengikuti dengan aktif sampai dengan selesai, sehingga pada akhirnya setiap OPD dapat mengimplementasikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.