LABURA - Ayah kandung Fathur Rahman, Baharuddin membantah pemberitaan yang beredar di salah satu surat kabar beberapa waktu lalu tentang kasus penculikan yang dialami anaknya yang terjadi di Hotel Graha Soeltan Serdang Bedagai sesuai dengan surat lapor LP/104/XI/2017/RES SERGAI/SEK Firdaus. Menurut dia, kasus tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan penganiayaan yang dilakukan 5 orang yang disebabkan karena faktor emosional dikarenakan adanya dugaan hubungan gelap antara istri orang lain dan korban penganiayaan tersebut.

"Hal tersebut tidak perlu diperpanjang lagi dan pihak keluarga serta para pelaku sudah sepakat untuk berdamai sesuai dengan surat perdamaian yang telah ditandatangani," ujarnya, Senin (27/11/2017).

Dalam surat perdamaian tersebut yang ditandatangani pada 19 November 2017 kemarin, pihak pertama baik secara bersama maupun dengan sendiri-sendiri telah sepakat untuk berdamai dengan pihak kedua yang dalam hal ini disebut sebagai Baharuddin (ayah kandung korban) tidak akan menuntut secara hukum dan sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Dan dalam surat perdamaian tersebut disepakati pula untuk tidak akan terjadi dendam di kedua belah pihak di kemudian hari. Dan atas dasar surat perdamaian tersebut, ayah kandung korban akan mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk mencabut laporan dengan No Pol/104/XI/2017/RES SERGAI/SEK Firdaus. Dan surat perdamaian tersebut dibuat sebenar benarnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak siapapun.