Simalungun-Usai pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2018, sebagian besar dari 50 anggota DPRD Simalungun plesiran atau jalan-jalan dengan dalih kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Surabaya serta sejumlah daerah lainnya.

Informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut diduga kuat merupakan modus pemberian uang lelah bagi anggota DPRD Simalungun terkait pengesahan APBD TA 2018.

Karena sebelumnya usai pengesahan APBD TA 2018, tersiar isu adanya pemberian suap bagi pimpinan DPRD yang disebut-sebut menerima uang lelah pembahasan antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta. Sedangkan setiap anggota dewan antara Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, tergantung posisinya dalam pembahasan.

Koordinator Masyarakat Peduli Simalungun (MPS), Marsono Purba menyebut wajar jika masyarakat menilai ada yang aneh dengan kepergian anggota DPRD Simalungun ke sejumlah daerah pasca pengesahan APBD TA 2018.

Sekretaris DPRD Simalungun Jontalidin Purba yang dikonfirmasi membenarkan keberangkatan anggota dewan ke sejumlah daerah dalam rangka kunjungan kerja sesuai dengan bidang komisi.

“Memang benar ada kunjungan anggota DPRD Simalungun ke sejumlah daerah seperti Yogyakarta dan Surabaya dalam rangka studi banding sesuai komisnya,” sebut Purba.

Anggota DPRD Simalungun, Salben Damanik juga mengakui jika kunjungan kerja pihaknya ke Kota Surabaya untuk mempelajari berbagai program pembangunan daerah yang akan diterapkan di Kabupaten Simalungun.