PEKANBARU - Kaburnya Narapidana bernama M Azizie dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau beberapa waktu lalu 'berbuntut' panjang. Tiga oknum petugas Lapas pun diperiksa dan menjalani sidang kode etik wilayah Selasa (28/11/2017).

Sidang kode Etik wilayah yang digelar Direktorat Jendral (Ditjen) Lapas di Kanwil Kemenkumham Riau tersebut mengungkap fakta mengejutkan, dimana ada tiga oknum yang diduga terlibat dalam pelarian Azizie, bandar Narkoba asal Malaysia itu dengan diberi iming-iming sesuatu (Uang, red).

"Dalam sidang kode etik, seluruh terperiksa (3 Oknum, red) mengakui perbuatan tersebut, yakni penyalahgunaan wewenang dan melanggar kode etik selaku petugas," sebut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Riau Lilik Sujandi usai sidang digelar, Selasa siang.

Atas dugaan pelanggaran itu, oknum ini pun harus menjalani beberapa serangkaian proses sanksi, baik itu internal hingga peradilan umum. Untuk internal diantaranya membuat pernyataan penyesalan secara terbuka disampaikan kepada atasan, dan direkomendasikan hukuman disiplin.

"Kemudian juga direkomendasikan dan diminta mengikuti proses penyidikan sampai ketahap peradilan (Di luar proses sanksi internal, red) yang akan diselenggarakan manakala dari penyidik melanjutkan ke prosesnya ke pengadilan," tegas Lilik.

Bukan tanpa alasan, di mana dari hasil pemeriksaan diketahui, bahwa ketiga oknum itu diduga menerima sesuatu (Uang, red) dalam pelarian Azizie, meski tidak dibeberkan jumlahnya. "Kalau dalam pemeriksaan, mereka mengakui menerima sesuatu (uang, red), ketiganya menerima," pungkas Kadiv PAS.

Adapun ketiga oknum itu berinisial Sa, Su dan BK. Untuk Sa diketahui sebagai kepala regu pengamanan. Bahkan saat ini, dugaan keterlibatannya dalam pelarian Azizie telah diproses oleh aparat penegak hukum, dan Sa pun terancam dijerat kurungan penjara, jika terbukti.

Diberitakan sebelumnya, Azizie sukses melarikan diri dari Lapas Klas II A Bengkalis pada 16 November 2017 lalu. Ia sendiri diketahui divonis 15 tahun penjara dan baru menjalani hukuman selama tiga tahun di sana. Azizie kabur dengan berpura-pura akan mengambil makanan. ***