MEDAN-Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk meminta klarifikasi terkait kasus yang sampai kini belum ada penyelesaiannya.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abiyadi Siregar mengatakan, ada beberapa laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait tidak adanya penyelesaian kasus mereka oleh Polda Sumut.

"Makanya Ombudsman mendatangi Polda untuk meminta kejelasan terhadap laporan itu," kata Abyadi Siregar.

Abyadi menjelaskan, setidaknya ada sembilan kasus yang belum dituntaskan atau ditindaklanjuti oleh Polda Sumut. Dari sembilan kasus tersebut, tiga diantaranya adalah kasus pembunuhan yang sampai saat ini belum juga berhasil diungkap Polda Sumut dan jajarannya.

"Ketiga kasus pembunuhan yang belum terungkap itu adalah pembunuhan terhadap warga Nias Selatan, Saroki Hulu, yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di ladangnya pada Juni 2010," jelasnya

"Polda Sumut sudah pernah melakukan gelar perkara atas kasus ini, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan," sambung Abyadi.

Kemudian, pembunuhan yang terjadi pada 9 September 2014 di Jalan Bunga Kenanga, Padang Bulan Selayang II, Medan.

"Saat itu korbannya adalah Dusun boru Siagian (69). Korban dijerat kawat di rumahnya sendiri. Kemudian pembunuhan Wida Haryati yang ditemukan tewas di dalam jurang Jalan Lintas Merek-Sidikalang pada 3 Mei 2014," tandas Abyadi.