TARAKAN - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke provinsi termuda, Kalimantan Utara (Kaltara), hari ini, Senin (27/11/2017).

Salah satu agendanya adalah memantau kondisi Bandara Juwata Tarakan, yang merupakan pintu masuk utama di provinsi perbatasan itu.

Dalam kunjungan kerja ini, tampak hadir Wakil Ketua Komite II, Aji Muhammad Mirza Wardana didampingi senator lainnya yakni Ibrahim Agustinus Medah (Nusa Tenggara Timur), Denty Eka Widi Pratiwi (Jawa Tengah), Aceng Fikri (Jawa Barat), Habib Abdurrahman Bahasyim (Kalimantan Selatan).

Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Tarakan, Taupan dan Kepala Kantor Unit I Bandara Udara Juwata Tarakan Hemi Pamuraharjo.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Muhammad Mirza Wardana menjelaskan kunjungan ini merupakan pelaksanaan tugas pengawasan Komite II DPD RI atas Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Adapun, Komite II DPD RI ingin mengetahui sejauh mana implementasi sistem dan tata kelola penerbangan yang telah diterapkan merujuk kepada UU Penerbangan. Selain itu, mengidentifikasi tantangan dan permasalahan yang dihadapi.

“DPD RI ingin mengetahui sejauh mana implementasi sistem dan tata kelola penerbangan yang baik dan berkualitas yang mampu memberikan perlindungan bagi pengguna jasa penerbangan,” ucap nya disela kunjungan ke Bandara Juwata, Tarakan.

Lebih lanjut, Aji berharap melalui kunjungan kerja ini DPD RI dapat memberikan masukan untuk mendorong perumusan dan pelaksanaan kebijakan penerbangan yang ideal dan berbasis kepada kebutuhan masa depan. Bahkan, diharapkan akan ada upaya yang cukup untuk mendorong pembangunan infrastruktur dalam rangka pencapaian pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah khususnya 3T (tertinggal , terluar, terisolir).

Menurutnya, untuk mendorong pembangunan daerah, moda transportasi udara merupakan salah satu faktor kunci konektivitas. Bandara sebagai simpul jaringan penerbangan merupakan akses keluar masuknya ke suatu daerah. Dengan demikian konektivitas antar bandara dapat menunjukkan konektivitas suatu daerah.

“Bandara Juwata, Tarakan saat ini telah mengalami banyak perubahan, baik dari sisi manajemen, pembangunan fasilitas bandara dan fasilitas pendukung. Namun pada sisi yang lain harus terus didorong kemajuannya untuk mendukung pembangunan Provinsi Kalimantan Utara," ujar Senator asal Kalimantan Timur ini.

Aji menambahkan, untuk ke depannya, peran Bandara Juwata harus didorong untuk mendukung konektivitas di wilayah-wilayah terpencil dan mengoptimalkan Bandara Juwata sebagai bandara internasional untuk menghubungkan rute penerbangan ke negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Brunai Darussalam dan Cina.

Lebih lanjut Aji menjelaskan dari satu sisi prospek penerbangan UU No. 1 Tahun 2009 ini masih menyimpan sejumlah kelemahan diantaranya meningkatnya jumlah penumpang, maraknya penerbangan berbasis tarif murah atau low cost carrier (LCC) yang seringkali tidak memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan, kesemrawutan pengelolaan bandara, terbatasnya infrastruktur, seringnya keterlambatan pesawat yang merupakan permasalahan dalam dunia penerbangan Indonesia, dan permasalahan keterbatasan fasilitas bandara yang mengakibatkan antrian check in yang panjang.

“Permasalahan penerbangan adalah tanggung jawab kita semua. DPD RI berkomitmen untuk mendorong penerbangan yang lebih maju dan lebih kompetitif ke depan demi mencapai daya saing bangsa dengan melibatkan peran berbagai pihak,” tegas dia.

Disaat kunjungan Komite II DPD RI di Bandara Juwata, sejumlah orang melakukan aksi unjuk rasa mengenai pembekuan izin terbang pesawat Mission Aviation Fellowship (MAF). Pembekuan ini dinilai menyulitkan masyarakat yang berada di pedalaman dan perbatasan Kaltara yang belum memiliki akses darat maupun laut.

"Untuk itu, DPD RI akan terus mendorong dalam permasalahan ini agar cepat ada solusi nya. Apalagi menjelang natal, tentu maskapai MAF sangat dibutuhkan masyarakat pedalaman dan perbatasan," tambahnya.***