PALAS - Wakil Bupati Padang Lawas, H. Ahmad Zarnawi Pasaribu mengukuhkan kepengurusan Forum Anak Kabupaten Palas periode 2017-2019, di aula MAN Sibuhuan. Terbentuknya forum anak ini diharapkan menjadi wadah partisipasi untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat dan juga harapan anak dalam proses pembangunan di Kabupaten Palas.

Wabup dalam sambutannya mengatakan, fenomena di era globalisasi ini berdampak positif sosial baru. Di mana anak-anak mulai menjadi target pengkaderan kelompok-kelompok radikal.

"Sebaliknya, dampak fenomena negatif dari perkembangan teknologi internet yang semakin pesat banyak menimbulkan gejolak pergaulan bebas dan kenakalan remaja. Untuk melindungi dan menjaga proses pertumbuhan anak baik secara fisik, mental dan dampak sosial, perlu dibentuk wadah anak," terangnya.

Sesuai Undang-undang No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dalam pasal 4 mengamanatkan, setiap anak berhak untuk dapat hidup dan tumbuh berkembang serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sementara itu, Kadis Pengendalian Kependudukan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Palas, Amir Soleh Nasution kepada GoSumut, Minggu (26/11/2017) di Sibuhuan mengatakan, dengan dikukuhkannya pengurus forum anak Kabupaten Palas periode 2017-2019, diharapkan dapat menampung dan menyuarakan aspirasi anak di Kabupaten Palas.

“Jangan hanya menampung partisipasi anak dari kelompok yang sudah eksis seperti OSIS, pramuka dan lainnya, tapi juga mampu menjangkau anak-anak termarjinalkan seperti anak jalanan, anak minoritas, anak berkebutuhan khusus dan anak secara geografis terisolasi yaitu anak-anak desa terpencil,” pesannya.

Kata Amir, pemenuhan hak berpartisipasi anak haruslah dimulai sejak usia dini. Di mana masa-masa tersebut merupakan usia sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak.

"Pada usia tersebut, anak-anak mengalami pengembangan intelegensia dalam dirinya dan anak-anak mampu menyerap informasi yang sangat banyak serta rasa ingin tahu yang kuat," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Amir Soleh mengingatkan, forum anak memiliki tugas sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak dasar anak.

"Forum anak harus berada di garis terdepan di lingkungan untuk menjadi pelopor anak-anak agar beriman, cerdas, dan berkarakter sesuai visi Kabupaten Palas Bercahaya," pungkasnya.