LABUSEL - Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil menciduk Sunardi alias Adi (42), seorang juru tulis (jurtul) togel, Kamis (23/11/2017) kemarin di Dusun Kampung Tempel, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba. Penangkapan ini dilakukan setelah personel mendapatkan informasi seputar praktik perjudian di lokasi tersebut. Dari penangkapan pria yang berprofesi sebagai pedagang martabak itu, polisi menyita barang bukti berupa HP Nokia berisi SMS pesanan angka-angka togel dan juga uang hasil penjualan togel.

Tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Polsek Torgamba untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Torgamba, AKP Guntur Mangasitua menjelaskan, tersangka melakukan praktik perjudian ini melalui telepon seluler untuk mengelabui petugas agar tidak terendus.

Penangkapan ini sendiri, sambung Kapolsek, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda Aryo Dwi Prabowo bersama anggotanya setelah mendapatkan laporan dari warga.

Selain HP Nokia berisikan pesanan togel, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 126 ribu.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," tukasnya.