MEDAN-Penataan pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang di pasar tradisional menjadi fokus utama Hendra DS dan Mulya Asri Rambe usai ditetapkan sebagai ketua dan wakil Komisi C DPRD Kota Medan periode 2017-2018 di gedung DPRD Kota Medan.


“Pemko tidak memiliki konsep yang jelas dalam menata PKL di Kota Medan,” paparnya.

Harusnya, bila PKL diberdayakan dengan baik, tidak hanya dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Medan, namun juga dapat mengurai kemacetan di Kota Medan.

Soalnya, dengan tidak adanya konsep yang jelas itu, membuat PKL menjamur berdagang di pinggir jalan dan bahkan menggunakan badan jalan. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan.

Anehnya lagi, tidak sedikit PKL baru yang bermunculan usai Pemko Medan mengaspal beton sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Para PKL menggunakan badan jalan untuk berjualan. Kondisi itu, tidak hanya menyebabkan kemacetan, namun membahayakan keselamatan PKL itu sendiri, karena menggunakan badan jalan untuk berjualan.

“Selain penataan PKL, kita akan fokus terhadap program revitalisasi pasar yang belum dimaksimalkan. Kita akan panggil Pemko Medan untuk mempertanyakan masalah yang sebenarnya terjadi terhadap para pedagang itu. Sehingga bisa mendatangkan PAD dari pasar tradisional itu,” pungkasnya.