JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto menyampaikan Pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ditangguhkan karena alasan kesehatan.

"Beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa. Dengan demikian, pemeriksaan yang kedua itu tetap ditangguhkan menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Fredrich.

Soal kesimpulan dokter bahwa Novanto sudah dapat diperiksa, Fredrich mengatakan yang menentukan dapat atau tidaknya menjalankan pemeriksaan adalah Novanto sendiri.

"Sekarang yang menentukan dokter atau yang bersangkutan, yang benar saja dong. Dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutam mengatakan belum sehat, kan hak tersangka," ujar Fredrich.

Karena kondisi kesehatan belum membaik, tim Penyidik KPK belum bisa menggali keterangan dari Ketua DPR RI itu.

"Belum diizinkan untuk memeriksa, karena kondisi kesehatannya tidak bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan," tandasnya.

"Karena setiap pemeriksaannya itu, pasti akan ditanya apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? Apakah bersedia untuk memberikan keterangan? Beliau menjawab, kesehatan masih terganggu," jelas Fredrich. ***