Balige-Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Toba Samosir (Tobasa), Resman Sirait menyampaikan bahwa tuduhan Wakil Ketua DPRD Asmadi Lubis terhadap 27 rekannya yang saat ini duduk sebagai anggota dewan telah menerima suap Rp1,2 miliar dalam pelolosan Laporan Pertanggungjawaban(LPj) Bupati daerah itu Tahun Anggaran 2016 adalah informasi menyesatkan alias bohong.

"Silahkan tanya Asmadi Lubis, kapan kejadiannya berlangsung, juga tanya dulu siapa yang memberikan suap itu, apakah ada bukti buktinya. Kalau tak ada buktinya maka kami nilai informasi itu adalah bohong atau menyesatkan, " ujar Resman Sirait.

Resman mengatakan, ia sudah mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD dan tak satupun mengetahuinya bahkan dikatakan Sekwan, seluruh anggota dewan terkejut dan kaget adanya berita suap itu.

"Saya sudah tanyakan langsung kepada anggota dewan tak satu pun yang mengetahui informasinya, " terangnya.

Tidak hanya itu, Sekwan memperjelas bahwa seluruh anghita DPRD Tobasa apabila hendak bepergian dalam tugas harus atas sepengetahuannya selaku Sekwan.

Untuk itu, dikatakan Resman, agar mempertanyakan kepada Asmadi Lubis kapan peristiwa penyuapan itu terjadi dan apakah acara kedinasan atau tidak.

"Kami tak menanggapinya karena kami tahu itu adalah hoax, " ucapnya.

Sebelumnya, usai menghembuskan isu suap terhadap rekannya sesama anggota DPRD, Asmadi Lubis menyebutkan bahwa rekannya di DPRD dan Sekwan tidak akan mempunyai keberanian membuat perlawanan. Politikus Partai Gerindra ini mengklaim informasi yang disampaikannya benar.

Bahkan, Asmadi siap gantung diri jika informasi yang ia sampaikan tidak benar.

"Nanti kita lihat siapa yang benar dan siapa yang salah, taruhannya nyawa saya. Saya siap gantung diri kalau tidak terbukti," katanya.