MEDAN-Pemko Medan diminta konsen dalam menyelesaikan persoalan papan reklame di 13 ruas jalan bebas reklame. Pasalnya, hal ini menjadi salah satu temuan BPK dari 11 temuan yang merupakan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Sumut terhadap penerimaan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan 2016.

Ketua BPK Perwakilan Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengungkapkan, laporan hasil pemeriksaan tersebut harus diselesaikan Pemko Medan paling lama 60 hari setelah laporan tersebut diserahkan. Laporan tersebut sudah disampaikan secara detail sesuai dengan organisasi perangkat daerah.

“Kami meminta Pemko Medan untuk memberikan perhatian pada penanganan reklame di 13 zona larangan. Dimana, masih banyak berdiri papan reklame tanpa membayar pajak. Sehingga menimbulkan kebocoran PAD. Demikian juga pajak parkir dan lain sebagainya,” ucap Ambar saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution di Kantor BPK perwakilan Sumut, Kamis (16/11/2017).

Ambar menyebutkan, PAD Kota Medan masih bisa ditingkatkan lagi. Sebagai Kota terbesar ke 3 di Indonesia, Pemko Medan harus mampu meningkatkan PAD yang ada. Sebab, potensi PAD Kota Medan sangatlah besar. “PAD Kota Medan bisa lebih ditingkatkan dari saat ini. Mengingat, potensinya cukup besar,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sendiri mengucapkan terima kasih kepada BPK atas laporan yang diterimanya sebagai bagian dari proses evaluasi penerimaan PAD Kota Medan. “Kami sangat senang karena ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja membenahi sistem dalam penerimaan PAD. Apa yang menjadi catatan BPK terhadap kami akan di tindaklanjuti lebih lanjut,” ucapnya.

Akhyar menjelaskan, Pemko Medan saat ini melakukan kajian untuk revisi perda reklame yang dalam waktu dekat ini akan diserahkan pembahasannya ke DPRD Medan. Jadi, nanti diharapkan penerimaan reklame semakin meningkat,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini akan dilaunching sistem pembayaran pajak secara online bekerjasama dengan bank daerah. Dengan demikian sistem penyerapan PAD pastinya akan lebih ketat.

“Program kerja kami tahun ini memang konsentrasi di infrastruktur dasar. Sedangkan di tahun depan kami akan fokus pada penataan estetika dan kebersihan kota. Jadi secara bertahap semua akan dilakukan pembenahan,” pungkasnya.