MEDAN-Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara memanggil Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut. Pertemuan dilaksanakan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jalan Majapahit, Medan.


Informasi diperoleh pemanggilan itu untuk meminta keterangan terkait dugaan indikasi persekongkolan dalam lelang pengadaan ternak sapi potong sebanyak 1.096 ekor oleh DKPP Sumut.

Pemanggilan langsung ditangani Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Sedangkan dari perwakilan DKPP Sumut dihadiri tiga orang, yakni dua orang pria dan satu orang wanita.

Pengambilan keterangan dilakukan Ombudsman di ruang terpisah selama sekitar dua jam lebih. Setelah mengambil keterangan, pihak perwakilan DKPP Sumut enggan berbicara dan langsung pergi meninggalkan Kantor Ombudsman.