JAKARTA - Pemberlakuan tarif dasar listrik yang baru dari Pemerintah untuk mengejar pembayaran hutang negara yang sebentar lagi bakal jatuh tempo dibantah oleh Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi.

"Engak ada hubungannya. Ini untuk dorong penciptaan lapangan kerja aja," ujar Kurtubi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).

Menurutnya, kebijakan Menteri ESDM yang baru ini mengubah struktur pelanggan untuk dibagi dua. Yakni pelanggan subsidi dan non subsidi. Namun, Pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang tidak mampu, dengan mensubsidi pelanggan 450 VA dan 950 VA.

"Pemerintah tidak maksa semua pakai kulkas, pasang AC. Dibayar sesuai pemakaian tarif enggak naik. Hanya diberikan kesempatan pakai sesuai penggunaan. Kalau penggunaan meningkat, baru bayarnya lebih banyak," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan melakukan penyederhanaan golongan daya listrik kepada pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA menjadi 4.400 VA. 

Sedangkan golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh Pemerintah, tidak mengalami perubahan. 

Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom. Kebijakan penyederhanaan golongan daya listrik diperkirakan akan jalan pada Juni 2018.

Salah satu dasar rencana penyederhanaan golongan listrik rumah tangga menjadi 4.400 VA ialah untuk memicu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lebih produktif. Sebab, tidak perlu ada kekhawatiran listrik putus karena kekurangan daya.

Kurtubi juga menjelaskan, penyederhanaan listrik ini justru lebih menguntungkan. Sebab, masyarakat bisa menggunakan listrik sesuai kebutuhannya.

"Sekarang yang non subsidi itu diberi peluang untuk menggunakan listrik sesuai kebutuhannya. Pelanggan non subsidi yang 900 VA, 1200, 2200 VA diberi peluang gunakan listrik sampai 1400 VA. Dan bisa mendorong inisiatif yang punya jiwa enterpreneur untuk menjalankan usahanya tanpa terhambat listrik," tutupnya. ***