MEDAN-Media sebagai mediasi penyampaian informasi kepada masyarakat melalui jurnalis yang tergabung di KPU Sumut diharapkan dapat memberi pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat saat Pilgub.

“Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara menargetkan partisipasi pemilih pada Pilgub Sumut 2018 mencapai 95 persen, karena itu telah menjadi harapan KPU Pusat,”ujar komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain bersama Yulhasni, Sekretaris KPU Sumut H Abdul Rajab Pasaribu dan Hari Darma Bidang Teknis dan Humas saat menggelar temu ramah dengan wartawan di RM Sederhana.

Iskandar mengharapkan, Jurnalis dengan medianya harus mampu melakukan sosialisasi dengan pemberitaan-pemberitaan yang dapat memberi pendidikan politik kepada masyarakat, jangan membuat masyarakat menjadi apatis.

Menurut Iskandar Zulkarnain, tahapan Pilgub Sumut telah dimulai sejak September 2017 kemarin, dimana KPU telah melaunching maskot dan jingle Pilgub Sumut 2018.

Sebelumnya KPU Sumut juga telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Daerah (NPHD) sebesar Rp850 miliar bersama Pemprov Sumut, dimana dana itu juga telah digunakan untuk pembentukan badan ad hoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Selain KPU Sumut, Untuk pelaksanaan Pilgub Sumdan ut Pemprov juga mengucurkan dana untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Rp300 juta, TNI Polri sekitar Rp300 miliar sehingga secara keseluruhan Pemprov Sumut telah menganggarkan dana mencapai Rp1,4 triliun untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 mendatang.