PALUTA - Terkait adanya penangkapan narkoba di tempat hiburan Karaoke‎ di Pasar Gunung Tua, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Padang Lawas Utara memberikan dukungan penuh kepada Polres Tapsel dalam hal pemberantasan narkoba di daerah itu. Hal ini disampaikan Ketua MPC PP Paluta H Jaharuddin Siregar dan Ketua MPO PP Paluta Gusman Efendi Siregar Sp didampingi Sekretaris Aryan Yakub Harahap, dan Wakil Ketua III Koordinator Kesejahteraan Sosial, Ganti Paruntungan Pulungan SKM serta Dankoti PP Paluta Todungan Harahap.

"Kita mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tapsel dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah Paluta," kata Jaharuddin, Kamis (16/11/2017).

Dukungan ini, sambungnya, termasuk memberikan efek jera kepada seluruh pengedar dan pemakai narkoba khususnya di wilayah kabupaten Paluta.

"Dan untuk itu, MPC PP Paluta juga meminta agar Polres Tapsel bekerja secara profesional sesuai dengan penegakan supremasi hukum sehingga semua pengedar dan pemakai narkoba dapat ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku khususnya di kabupaten Paluta," tegasnya.

Dalam hal ini, sebut Jahar, MPC PP Paluta siap menjadi garda terdepan dalam gerakan perang narkoba sebagaimana yang telah dicanangkan oleh kKtua Umum MPN PP dan kebijakan MPC PP Paluta dengan bukti komitmen yang kuat mewajibkan setiap pimpinan ormas PP di segala tingkatan untuk bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan dokter atau pihak yang berwenang.

"Kami juga menginstruksikan kepada semua pimpinan ormas PP mulai dari lembaga, anak cabang, ranting dan anak ranting se-kabupaten Paluta untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan bukti nyata dan tidak mentolerir oknum pengurus dan anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba," tandasnya.

Jika ada yang terbukti secara jelas dan meyakinkan ada oknum pengurus dan anggota PP Paluta yang terlibat, maka MPC PP Paluta akan melakukan tindakan organisasi berupa pemecatan sebagai pengurus sekaligus dari keanggotaan organisasi. Pria yang akrab disapa Chikles akan memecat anggotanya yang ditangkap Polres Tapsel beberapa waktu lalu di salah satu tempat hiburan. Adapun oknum itu yakni Sorip Muda Siregar (SMS) yang merupakan salah seorang anggota KOTI Mahatidana PP Paluta.

Makanya, sebagai Ketua MPC PP Paluta Jaharuddin Siregar bersama Dankoti Mahatidana PP Paluta Todungan Harahap mengambil sikap dengan memecatnya secara langsung dari keanggotaan. 

Todungan Harahap yang akrab dipanggil Pabol menyatakan dengan tegas bahwa dirinya dan Ketua MPC PP Paluta sudah mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada yang bersangkutan sebagai anggota KOTI terhitung sejak tanggal 14 November 2017.

"Tidak ada kata lain, kita langsung mengeluarkan surat pemecatan dari keanggotaan organisasi kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada semua anggota ormas PP Paluta di seluruh tingkatan agar tidak terlibat dengan narkoba jika masih ingin menjadi anggota PP. Bahkan ia menyerukan agar seluruh kader PP turut aktif dalam hal pemberantasan narkoba khususnya di daerah Kabupaten Paluta.