MEDAN-Guna meminimalisir berdirinya papan reklame liar di Kota Medan, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin meminta camat, lurah, dan kepala lingkungan melakukan pengawasan secara ketat di wilayah kerjanya masing – masing. Penghentian atau penindakan harus dilakukan sejak awal.

Eldin menjelaskan, pada umumnya papan reklame liar tersebut berdiri malam hari. Tentunya para camat, lurah dan kepala lingkungan harus tahu apa yang terjadi di wilayahnya masing–masing.

“Begitu melihat ada yang mendirikan papan reklame tengah malam, langsung tanyakan izinnya. Apabila tidak bisa menunjukkan izinnya, maka langsung stop pengerjaanya. Lebih baik dicegah dari awal,” jelasnya.

Eldin menjelaskan, tidak susah menghentikan pendirian papan reklame sejak awal. Cukup melakukan pelarangan. Berbeda dengan penindakan papan reklame yang sudah berdiri. Biaya yang dikeluarkan cukup besar setiap pembongkaran dilakukan. “Apabila sudah berdiri, tentunya diperlukan biaya untuk menumbangkannya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu dirinya juga menyampaikan pihaknya tetap berkomitmen memperbaiki seluruhnya. Bahkan, akan tetap berlanjut sampai tahun depan. Dengan demikian seluruh jalan rusak di Kota Medan akan bagus.