MEDAN - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah menjadwalkan pemeriksaan Walikota Sibolga HM Syarfi ‎Hutauruk pada pekan ini sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi ‎proyek rigit beton jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2015. "Minggu ini kita periksa dia (Walikota Sibolga). Dia kita periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini," sebut ‎Kepala‎ Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian, Minggu (12/11/2017).

Sumanggar mengatakan selain melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Pemko Sibolga, pihaknya juga akan memeriksa 3 tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PU Sibolga, Marwan Pasaribu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ‎ketua Pokja. Seluruh diperiksa sebagai tersangka.

"Termasuk Kepala Dinas PU Sibolga, PPK dan Ketua Pokja," sebutnya.

Ditanyakan dengan tegas kapan jadwalkan ketiga tersangka bersama Walikota Sibolga akan menjalani pemeriksaan di Kejatisu. Sumanggar enggan membeberkan secara detail. Namun, dia dipastikan pekan ini.

"Minggu ini, semua diperiksa. Mereka diperiksa dengan jadwal berbeda dengan hari yang berbedah," tutur Sumanggar.

Sebelumnya, ketiga tersangka mangkir dalam pemeriksaan dengan alasan yang kompak. Karena sedang sakit. Namun, keterangan sakit mereka dari dokter disampaikan kepada penyidik Pidsus Kejatisu.‎

"Tiga tersangka lain juga tidak datang memenuhi panggilan. Mereka kasih surat keterangan sakit yang diterima oleh penyidik," jelasnya.

Sebelumnya, 10 tersangka sudah dilakukan penahanan di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, pekan lalu.

"Tim ‎penyidik Tindak Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 10 orang tersangka dalam kasus dugaaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan dari Hotmix menjadi perkerasan beton semen (rigid beton) di Pemerintahan Kota (Pemko) Sibolga," ucap Sumanggar.

Ke-10 tersangka yang ditahan itu,‎ masing-masing bernama Jamaluddin Tanjung Direktur PT Barus Raya Putra Sejati, Ivan Mirza Direktur PT Enim Resco Utama, Yusrilsyah Direktur PT Swakarsa Tunggal Mandiri, Pier Ferdinan Siregar Direktur PT Arsiva, Mahmuddin Waruwu Direktur PT Andhika Putra Perdana.

Kemudian, Erwin Daniel Hutagalung Direktur PT Gamox Multi Generalle, Hobby S Sibagariang Direktur PT Bukit Zaitun, Gusmadi Simamora Direktur PT Andika Putra Perdana, Harisman Simatupang Wadir CV Pandan Indah dan Batahansyah Sinaga Direktur VIII CV Pandan Indah.