LABURA - Personel kepolisian dari Polsek Kualuh Hilir mengamankan sebanyak lima unit mesin judi jackpot dan 713 koin saat penggerebekan di Dusun III Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Labura, Sabtu (11/11/2017) kemarin sekira pukul 18.30. "Ada lima unit mesin judi jackpot dan ratusan koin yang kita dapati. Saat ini sudah diamankan di komando," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP E Panjaitan, Minggu (12/11/2017).

Menurut Kapolsek, penggerebekan ini berawal dari keresahan masyarakat akan keberadaan perjudian di wilayah mereka. Tanpa menunggu lama, Kapolsek Kualuh Hilir AKP E Panjaitan beserta personel Satreskrim langsung melakukan penggrebekan.

Lima unit mesin judi Jackpot itu, ditemukan di dalam rumah yang ditempati Suhaji alias Kakek, (25) yang beralamat di Dusun III Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Labura. Dan saat diamankan, mesin tersebut dalam keadaan tidak beroperasi/tidak dimainkan.

"Saat kita amankan, mesin jackpot dalam keadaan mati dan tidak dimainkan, sementara pemilik rumah sudah kita lakukan pembinaan dan telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," sebut AKP E Panjaitan.

Kapolsek sangat berharap agar masyarakat tidak bosan untuk terus melaporkan apabila masih adanya aksi perjudian di wilayah hukumnya.

"Terima kasih kepada masyarakat atas laporannya, jangan takut untuk melapor, selagi masih ada mengetahui aksi perjudian di sini, laporkan, akan kita tindak tegas," tutup Kapolsek.