SIANTAR – Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Siantar diduga sengaja membiarkan longsor di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba dengan tujuan untuk menambah anggaran pengerjaan proyek. Hal itu terindikasi dari perubahan nilai anggaran perencanaan proyek yang kini berubah menjadi Rp1,7 miliar, dari yang semula–yang dianggarkan pada Perubahan APBD 2017–hanya sebesar Rp1 miliar.

Pertambahan anggaran itu terungkap pada Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Siantar dengan OPD mitra kerja yang menangani longsor itu, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar, Sabtu (11/11/2017).

Dalam rapat kerja juga terungkap, bahwa besaran anggaran proyek yang sudah dikerjakan tersebut, belum ditetapkan dan belum mendapat persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Seharusnya persetujuannya ini di awal,”‎ ujar anggota Komisi III DPRD Siantar, Kiswandi.

Politisi PKS tersebut juga memprotes besarnya anggaran yang bertambah dan memintanya untuk dirasionalisasi.

Menanggapi pernyataan Kiswandi, Kepala BPBD Kota Siantar, Daniel Siregar hal tersebut menurutnya tidak harus dilaksanakan.

“Itu tidak harus di awal,” ujar Daniel, yang beberapa tahun lalu pernah dilaporkan atas kasus dugaan korupsi ke Polda Sumut, ketika masih menjabat PPK dalam pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kota Siantar‎.

Daniel yang mempunyai latar belakang guru, juga menyebutkan, dalam pelaksanaan proyek dimaksud, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD Kota Siantar.

Dalam rapat, sejumlah Anggota Komisi III yang dipimpin oleh Ketua Hendra PH Pardede, ‎Frengki Boy Saragih sempat berdebat soal teknis terkait kondisi yang ada (existing) dalam proyek dimaksud.

“Berapa rupanya debit air? Hitung dulu, tak usah memperkirakan. Masa dari existing 80 sentimeter jadi 1,5 meter. Existing 80 sentimeter saja tahan berapa puluh tahun, kenapa harus dibuat 1,5 meter? Bisa diketawai orang kita,” tutur Frengki.

Lebih lanjut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Siantar itu mengaku malu kepada warga Kecamatan Siantar Martoba, dengan kondisi Jalan Rakutta Sembiring yang sudah terputus itu. Karena, dirinya akan dianggap tidak mampu memperjuangkan keluhan warga yang merupakan tetangganya di Kecamatan Siantar Martoba.

Frengki yang terpilih menjadi anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba itu juga mengaku kepada masyarakat tidak dapat memastikan kapan proyek jalan longsor itu selesai.
Padahal, sebelumnya ia mengatakan kepada warga bahwa proyek yang diduga sengaja diperparah ‎untuk membengkakkan anggarannya itu akan selesai dalam sebulan. Tapi faktanya, sudah hampir dua bulan tak juga selesai.

“Di awal saya bilang itu satu bulan sudah selesai. Tapi sekarang? Akhh… Malu kali. Bisa-bisa pindah lah nanti saya dari situ,”‎ sergah Frengki–yang memang tinggal hanya beberapa ratus meter dari proyek jalan longsor–dalam rapat tersebut.

“Daniel Siregar berjanji menyelesaikan proyek longsor tersebut selama 30 hari. Kita tunggulah, janjinya selesai selama 30 hari ini,” tutur Frengki sembari mengakhiri.

Sementara itu, Ketua Komisi III Hendra PH Pardede, menyebutkan bahwa, pihaknya berharap agar selama dalam pelaksanaan proyek, pihak BPBD dapat mengantisipasi keluhan warga berupa saluran air bersih yang ‎terganggu karena pipanya pecah akibat proyek.

Kemudian, keluhan anak sekolah dan gangguan ekonomi sebagai dampak pengerjaan proyek. Apalagi Natal dan Tahun Baru sudah dekat. Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Henri Jon Musa Silalahi, berjanji menampung masukan dewan tersebut.‎