MEDAN-Pasca pengambilalihan dua terminal bus tipe A di Sumatera Utara yakni Terminal Amplas dan Pinang Baris oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, pengelolaannya tidak jelas. Pengelolaannya tak menentu, akibatnya kondisinya menjadi amburadul.

Oleh pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan UU pada Januari 2016 karena terminal Amplas dan Pinang Baris adalah tipe A maka manajemennya dialihkan ke Kemenhub.

"Tapi maunya kalau diambil alih pengelolaan atau pemeliharaannya serius. Sekarang ini kan sepertinya tidak jelas," kata Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumut Anthony Siahaan kemarin (9/11/2017) seusai Diskusi Forum Lalulintas Sumatera Utara 2017 di Hotel Grand Mercure, Medan.

Pengamatan di terminal Amplas, terlihat aktivitas usaha layanan transportasi tidak banyak. Terdapat space yang kebanyakan kosong. Baik di ruang yang disediakan bagi kantor perusahaan angkutan guna melayani penumpang maupun di pekarangan tempat parkir bus. Suasananya benar-benar lengang. Tidak menggambarkan suasana terminal sesungguhnya yang hiruk pikuk.

Demikian halnya di terminal Pinang Baris, seperti kehilangan fungsinya sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.

"Pemerintah pusat tahunya jangan hanya mengambil alih, tapi juga memelihara," ujar Anthony.

Saat ini baik di terminal Amplas maupun Pinang Baris nyaris tidak ada perusahaan angkutan yang menjadikan keduanya sebagai pool. Mereka justru menyewa atau membeli gedung di tepi Jl. Sisingamangaraja dijadikan sebagai terminal bayangan.

"Yang bisa memerintahkan mereka masuk terminal pemerintah pusat, kami tidak," tegas Anthony.

Menurut Ketua Keluarga Besar Supir/Pemilik Angkutan Kota (KESPER) Sumatera Utara Israel Situmeang, pemerintah pusat kemungkinan per-Januari 2018 baru akan memulai pengelolaan terminal Amplas dan Pinang Baris dengan serius.

"Saya pernah dengar informasi dari Kemenhub saat ini mereka tengah melakukan studi terkait kedua terminal itu," kata Israel.