DELI SERDANG - Berkat problem solving yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas Polsek Kutalimbaru, Aiptu Makmur Tarigan terhadap insan berbeda jenis, akhirnya Adit dan Netty berhasil disatukan hingga menjadi Pasangan Suami Istri (Pasutri).  Meskipun niat Adit yang ingin menikah di Bukit Tinggi, Sumbar ini sebelumnya sempat ditolak oleh calon mertuanya, Zainuddin Sembiring warga Dusun Bandar Kuala Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru ini.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, problem solving yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni di Dusun Bandar Kuala, Desa Suka Makmur, Kutalimbaru dan di Jalan Garu I Gang Reksa, Kelurahan Sitirejo, Medan Amplas, Kota Medan ini juga dihadiri Kades Suka Makmur, Marhen Tarigan, Normal Tarigan (Kadus Bandar Kuala) dan Remon Tarigan selaku Kadus Lau Beringin beserta Sukirmanto (Kepling Kelurahan Sitirejo Medan) beserta 15 warga Dusun Bandar Kuala.

"Sebenarnya masalah ini muncul hanya karena rasa kekhawatiran Zainuddin Sembiring yang tidak ingin anak gadisnya, Netty Br Sembiring (19) menikah dengan Adit (21) yang merupakan keponakan dari Yuswardi Siregar warga Jalan Garu I Gang Reksa, Kel. Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan untuk dibawa ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat," terang Kapolsek ketika ditanya wartawan, Jumat (10/11/2017).  

Sebab, kata Kapolsek, ketidakinginan Zainuddin Sembiring ini berawal dari kedatangan Adit ke rumah Netty di Dusun Bandar Kuala, Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru pada Rabu (8/11/2017) kemarin. 

Saat itu Adit mengatakan akan menikahi Netty di rumah orangtuanya yang berada di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Namun permintaaan Adit mentah-mentah ditolak keluarga pujaan hatinya itu dengan alasan karena Adit tidak memiliki KTP atau kartu identitas lain, serta tidak ada satu pun nomor HP keluarganya yang ada di Medan ataupun di Bukit Tinggi meskipun Netty bersikeras ingin ikut dengan pria pujaan hatinya itu. 

"Ketika ditanya oleh keluarga Netty, si Adit ini mengaku belum pernah mengurus KTP dan HP miliknya baru saja diinstal ulang, sehingga tidak ada nomor yang tersimpan di dalam HP miliknya itu sehingga muncullah rasa kekhawatiran terhadap nasib putrinya itu," tambah mantan Waka Polsek Medan Barat ini.

Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan ini, Aiptu Makmur Tarigan pun membawa Yuswardi Siregar dan isterinya ke rumah orangtua Netty di Dusun Bandar Kuala untuk dipertemukan dengan Kepala Desa Suka Makmur, Zainuddin, Netty dan Adit yang sebelumnya telah menunggu dan menginap di rumah calon mertuanya itu. 

"Begitu kita pertemukan sambil dijelaskan permasalahannya, akhirnya keluarga Netty dengan keluarga Adit sepakat untuk menikahkan kedua anaknya tersebut," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini mengakhiri.