MEDAN-Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut telah menyurati Gubernur Sumatera Utara perihal telah terjadinya kekosongan komisioner KIP Sumut. Surat ini mereka layangkan agar gubernur dan DPRD Sumut cepat memilih komisioner baru.


"Setelah meninggalnya HM Zaki Abdullah, Ketua KIP sebelumnya, kita telah menyurati Pak Gubernur. Harapan kita kekosongan sekarang cepat diisi. Mengingat dalam menyidangkan sengketa, posisi kita harus ganjil. Biasanya kita selalu sidang berlima," ujar Ketua KIP Sumut Abdul Jalil SH MSP dalam acara Coffee Morning.

Hadir juga dalam acara tersebut tiga komisioner lainnya yakni Drs Robinson Simbolon selaku Wakil Ketua, Drs Eddy Syahputra AS MSi selaku Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi serta Meyssalina MI Aruan SSos selaku Ketua Divisi Kelembagaan. 

Dalam pertemuan tersebut para komisioner mengungkapkan telah sepakat menunjuk Abdul Jalil menjadi ketua definitif, serta mengangkat Robinson menjadi wakil ketua. 

Lebih lanjut dikatakan Abdul Jalil, berdasarkan UU KIP, komisioner yang berhak menggantikannya bisa dilihat dari data rekrutmen KIP beberapa waktu lalu. Mereka posisinya yang di peringkat berikutnya yang bisa menggantikan. "Atas dasar itu kita serahkan ke dewan dan gubernur," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyebutkan selama periode 2017, KIP Sumut telah menyidangkan 145 sengketa, namun hanya 22 sengketa yang mampu diajudikasi. Selanjutnya 3 sengketa dimediasi, 33 sengketa sedang dalam proses, 8 sengketa tidak diregister, sengketa yang dianggap gugur 27 kasus, pembatalan registrasi 34 sengketa, pencabutan permohonan 6 sengketa dan penghentian proses PSI 12. 

"Rata-rata dari 145 sengketa ini, banyak yang masuk laporan ke kita soal masyarakat yang ingin mengetahui anggaran di pemerintah kabupaten/kota. Kemudian soal informasi HGU di BPN dan lainnya," tambah komisioner lainnya.

Abdul Jalil menyebutkan, masih banyak kepala desa yang menutup-nutupi informasi soal dana desa yang digulirkan hingga triliunan rupiah. "Untuk itu ke depan kita imbau agar kepala desa jangan lagi menutup-nutupi informasi anggaran dana desa. Karena sudah tidak zamannya lagi bermain dalam proyek," sebutnya.

Ke depan, KIP Sumut akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Soalnya sejauh ini pihaknya menyadari masih minim melakukan sosialisasi. Hal ini dikarenakan selama tiga tahun belakangan KIP Sumut sudah tidak ada lagi mendapatkan anggaran untuk sosialisasi.

"Alasannya karena fungsi kita hanya menerima, memeriksa dan memutus sengketa," sebut Eddy.