JAKARTA - BNN kembali membongkar sindikat narkoba di Aceh yang terafiliasi dengan sindikat di Malaysia. BNN menangkap empat tersangka dengan barang bukti sabu 220 kg.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang tahanan bernama Dulah. Dulah mengendalikan jaringannya dari dalam lapas.

"Ini dikendalikan oleh Dulah. Tahanan BNN yang dulu sempat kabur ke Malaysia, sekarang sudah ditahan di lapas Langsa," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 9 November 2017.

Buwas mengatakan terbongkarnya jaringan internasional ini menjadi bukti, bahwa para pengedar narkoba yang sudah ditangkap dan dihukum sekalipun tidak pernah jera. Mereka kembali melakukan transaksi bisnis barang haram ini. "Pelaku-pelaku narkoba ini tidak pernah berhenti. Masih aktif bekerja meski dari dalam tahanan, ini buktinya," kata Buwas.

Empat orang yang ditangkap berinisial UD, RA ABR, dan FRZ. Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda. Dari keempat tersangka, BNN menyita narkotika jenis sabu seberat 220,78 kg, ekstasi sebanyak 8.500 butir dengan berat 2.56 kg, dan pil Happy Five sebanyak 10 ribu butir. Barang haram ini diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka kini ditahan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka diduga kuat terafiliasi jaringan narkoba sindikat Malaysia-Myanmar-Thailand.

Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.