MEDAN-Harga cabai merah di tingkat pengecer di pajak tradisional kota Kisaran, Kabupaten Asahan mengalami kenaikan dari berkisar Rp 38.000 menjadi Rp 48.000 per kilogram.

Naiknya cabai merah tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari dan diperkirakan akan terus mengalami kenaikan.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan, Supriyanto, mengatakan, pihaknya selalu memonitor harga bahan pokok di sejumlah pajak tradisional dan diakui cabai mengalami kenaikan harga.

" Ya harga cabai naik, kini berkisar Rp 48.000," kata Supriyanto kepada medanbisnisdaily. com, Rabu, (8/11/2017) melalui seluelrnya.

Kenaikan cabai, kata Supriyanto, dikarenakan pasokan berkurang dan pengaruh cuaca hujan. Namun harga kebutuhan pokok lainnya masih relati stabil.

"Dengan kondisi ini, kami berharap pedagang jangan langsung mengambil kesempatan," kata Supriyanto.

Lela, warga Kisaran membenarkan bahwa harga cabai merah mengalami kenaikan. Namun dia berharap jangan ikut bahan pokok lain ikut naik.

"Kalau bahan pokok pada naik, tentunya kami para ibu jadi susah," kata Lela.