DELI SERDANG- Seorang pekerja doorsmer diserahkan warga Jalan Usman Sidik Gang Mina Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan ke Polsek Percut Seituan.

Pasalnya, tersangka yang diketahui bernama Waris Resi Wiratama,23, warga Jalan Pasar IV Jalan Bejo Gang Anggrek Bln 4 Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan ini tertangkap warga saat akan mencuri seekor ayam jago di rumah milik Jul Amri,53, warga Jalan Usman Sidik Gang Mina Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sabtu (4/11/2017), terendusnya aksi pencurian yang dilakoni pekerja doorsmer ini bermula dari kecurigaan korban yang mendengar adanya suara keributan dari arah belakang rumahnya.

Merasa penasaran korban pun langsung bangun dari tidurnya yang selanjutya menuju ke belakang rumahnya. Pada saat itulah, tiba-tiba saja salah satu tetangga korban berteriak ada maling.

Adanya teriakan maling ternyata membuat para warga Jalan Usman Sidik Gang Mina Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan ini berusaha mencari maling hingga akhirnya berhasil ditangkap di sekitar belakang rumah korban.

Selanjutnya ketika diintrograsi pelaku menyatakan telah mengambil seekor ayam jantan di lantai II rumah milik korban. " Benar, tersangka maling ayam jago kini sedang kita periksa. Dalam aksinya itu pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat rumah korbannya dengan menggunakan tangga, namun aksi pelaku diketahui oleh masyarakat sekitar dan setelah pelaku berhasil ditangkap langsung diserahkan ke Polsek Percut Seituan," aku Kapolsek Percut Seituan melalui Panit I Reskrim, Ipda Supriadi.

Selain menyerahkan tersangkanya warga juga membawa barang buktinya berupa seekor ayam jantan. Bahkan menurut informasi dari tetangga masih dikatakan Ipda Supriadi, kasus pencurian di daerah Jalan Usman Sidik Desa Bandar Khalipah ini sering kali terjadi dan baru kali ini pelakunya berhasil ditangkap.