JAKARTA - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto semakin jumawa pasca statusnya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dibatalkan praperadilan.

"Sejak berhasil memenangkan gugatan di praperadilan, SN seakan bisa mengendalikan semua dan melakukan langkah-langkah offensif," kata Doli seperti diberitakan laman Kompas.com

Doli mencontohkan kasus terbaru dimana Novanto melaporkan ke polisi sejumlah warganet yang menyebarkan meme dirinya tengah dirawat di rumah sakit. Pihak kepolisian pun sangat cepat dalam memproses laporan tersebut. 

Ia membandingkan dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang hingga 200 hari lebih belum jelas siapa pelakunya. 

"Polisi langsung sigap dan cepat mengabulkan keinginan Setya Novanto. Jauh kalah cepat bila dibandingkan dengan mengungkap kasus Novel, yang hingga saat ini seperti tak ditindaklanjuti," ucap Doli. 

Contoh lain, lanjut Doli, adalah pengerahan aparat kepolisian untuk mengawal Setya Novanto yang pertama kali hadir lagi ke kantor DPP Partai Golkar  pasca sembuh mendadak dari serangan sakit berat, 11 Oktober lalu.

Tidak kurang 500 personil Brimob dengan senjata lengkap dan beberapa mobil barakuda bersiaga mengawal kantor Golkar saat itu. Bahkan, pengamanannya dikomandoi langsung pula oleh Kapolda Metro Jaya. 

"Mungkin itu satu-satunya partai politik di Indonesia yang assetnya dijaga oleh aparat negara," ucap Doli.

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta. Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Belakangan, DKA dilepas oleh pihak kepolisian. Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya. 

Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK. Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Fredrich menduga pelaku dibiayai partai politik untuk memojokkan Novanto.***