MEDAN-Melanjutkan kegiatan Posko pengaduan korban sweeping, intimidasi dan pungutan liar, Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara, beberapa minggu ke depan mengadakan edukasi tentang hukum, dan sosialisasi perizinan bagi kalangan pelaku UMKM.

“Kita ingin pelaku UMKM melek hukum, sehingga tidak mudah diperdaya oknum yang mengganggunya. Kita juga mendorong pelaku agar melengkapi perizinan dan taat pajak. Itu semua demi bisnisnya, supaya berkembang lebih sehat,” kata Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Forda UKM Sumut, M. Fachriz Tanjung. Disebutkan, setidaknya bila para pelaku UMKM memahami tentang produk hukum yang terkait dengan bisnisnya, akan lebih siap dan berani menghadapi aparat nakal.

“Karena minimnya pengetahuan tentang hukum, menjadikan pelaku UMKM sebagai objek intimidasi dan pemerasan,” ucap Fahriz Tanjung.

Diungkapkannya, Forda UKM akan melakukan sosialisasi tentang perizinan yang terkait dengan aktivitas usaha para pelaku UMKM itu sendiri. Sosialisasi menggandeng dinas yang menangani perizinan seperti Dinas ESDM Sumut, Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan Dinas Penanam Modal, serta KPPTSP Sumut.

Pada kesempatan itu, Fachriz juga mengatakan, keberadaan Posko Pengaduan UMKM, kerja sama Forda UKM Sumut dengan LBH Medan, yang berada di kantor LBH Medan, Perbaungan, Binjai, Tebing Tinggi, Karo dan kantor LBH Medan Pos Kisaran.

Sejak didirikan hingga saat ini, setidaknya sudah menerima belasan laporan tertulis dan puluhan laporan lisan.

“Laporan ini akan kami lanjuti setelah di analisa terlebih dahulu. Nanti kita tentukan apa langkah yang diambil Forda UKM Sumut dan LBH Medan,” kata Fachriz.