DELI SERDANG - Peredaran narkoba kian mengkhawatirkan. Tak lagi membedakan umur, jenis kelamin, maupun jabatan. Maka dari itu, peredaran narkoba harus bisa ditekan dan diperangi. "Seperti yang disampaikan Pak Jokowi bahwa Indonesia sekarang darurat narkoba. Untuk itu masyarakat harus mau bekerjasama memberikan informasi dan kenali warga tetangganya, sehingga apabila yang mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan ke polisi," terang Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu saat melakukan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan sosialisasi Aplikasi Polisi Kita di Los/Jambur Dusun II Kampung Merdeka Desa Kutalimbaru Kecamatan Kutalimbaru, Sabtu (4/11/2017) malam.

Dalam kegiatan blusukan yang kali ini dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Kutalimbaru, Bripka JBH Simatupang dan 60 warga Dusun II Kampung Merdeka Desa Kutalimbaru, Kapolsek Kutalimbaru ini juga menjelaskan kedatangannya ke tempat ini adalah untuk menunjukkan bahwa Polsek Kutalimbaru sangat sayang dengan warganya. Sebab ia merasa prihatin di Desa Sei Mencirim telah menjadi tempat atau sarang peredaran narkoba yang sudah 5 tahun berjalan dan sudah 2 kali digerebek dan berhasil.

Maka dari itu, Polsek Kutalimbaru tidak mau lagi ada desa-desa atau dusun lain di wilayah hukumnya menjadi tempat sarang peredaran narkoba.

"Kami sangat sayang dengan masyarakat. Buktinya malam-malam begini yang lebih enak bersama keluarga, jalan-jalan ke mall ataupun nonton, tetapi kami malah datang dan bertemu dengan masyarakat sebagai bentuk rasa prihatin kami," tegas mantan Waka Polsek Medan Barat ini.

Dihadapan para kepala desa, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh adat, Kapolsek juga mengajak warga dari sekarang untuk menolak narkoba yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, dusun, desa, sehingga di Kecamatan Kutalimbaru nantinya menjadi bersih Narkoba.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Kutalimbaru ini juga mengaku bahwa peredaran narkoba belum bisa diberantas habis, karena tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba masih rendah, sehingga seperti prinsip ekonomi semakin banyak permintaan semakin banyak produksi, semakin banyak permintaan harga semakin naik.

"Begitulah peredaran narkoba di masyarakat yang telah membuat candu masyarakat sehingga laris dipasarkan. Begitupun keterlibatan para oknum aparat pasti ada. Maka dari itu, saat ini Polda Sumut telah membuat pelayanan lewat online yang disebut Aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara, sehingga keamanan warga yang melaporkan adannya peredaran narkoba dapat terjamin," tandasnya.

Kapolsek juga mempersilakan masyarakat untuk mendownload aplikasi Polisi Kita dari playstore android untuk memberikan informasi tentang keluhan seputar tindak pidanan.

"Atau biar lebih merasa aman, silakan SMS ke HP saya di No 08126345618 apabila ada informasi tentang pengedar atau penyalahgunaan narkoba," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota saat menjawab pertanyaan dari para peserta sosialisi tersebut.