LABUSEL - Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung membuka rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemendagri dan Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Rabu (1/11/2017) di Ruang rapat kantor Bupati Labuhanbatu Selatan.  Hadir pada acara tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang, SH, S.IK beserta jajarannya, pimpinan OPD Labuhanbatu Selatan dan kepala desa se-kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Wildan Aswan Tanjung dalam sambutannya menjelaskan, di tahun 2017 ini total dana desa yang dikucurkan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan lebih kurang Rp106 milyar. Dengan demikian desa memperoleh kucuran dana sebesar lebih kurang Rp1,9 miliar-Rp2,3 miliar per desa.

H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengatakan besarnya dana yang dikelola desa dan mengingat keterbatasan SDM di desa, dikhawatirkan dapat terjadi penyimpangan dalam penyerapan dana desa yang berdampak ke ranah hukum.

Oleh karena itu, H. Wildan Aswan Tanjung berharap, rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman antara kemendes PDT dan Transmigrasi, Kemdagri dan Kapolri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dapat menambah wawasan, pengetahuan para kepala desa dalam mengelola dana desa.

Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan kepala desa agar jangan bermain-main dengan dana desa, karena dana desa adalah dana masyarakat untuk pembangunan desa.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang menjelaskan, MoU ini merupakan langkah pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

“Mudah-mudahan dengan adanya MoU itu, tidak ada lagi panggilan dari kejaksaan, kepolisian terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa,” ujar AKBP. Frido Situmorang.

Kapolres juga menjelaskan, betapa pentingnya pendampingan kepolisian terutama Babinkamtibmas untuk mendampingi para kepala desa dalam setiap pembangunan di desa masing-masing.

“Kepala Desa jangan sungkan menghubungi Kapolsek dan babinkamtibmas untuk mendampingi para kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa,” sebutnya.

Rapat koordinasi dan sosialisasi nota kesepahaman ini dihadiri narasumber antara lain DR. Ahmad Feri Tanjung dari LKPP pusat, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sarbaini Harahap dan Kanit Idik III Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Krisna Napitupulu.