MEDAN – Guna meminimalisir peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Sunggal bersama Muspika Medan Sunggal menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di permukiman padat penduduk di dua lokasi berbeda, Selasa (31/10/2017). Lokasi pertama, petugas menggerebek kawasan permukiman di Jalan Pinang Baris Gang Wakaf II Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan Jalan TB Simatupang Gang Wakaf II Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat  pelaku terkait tindak pidana narkotika.

Informasi dihimpun di lokasi penggerebekan menyebutkan, dua tersangka yang dimaksud ialah Budi (38) warga Jalan Pinang Baris Gang Wakaf II Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan M Fiktor Baskoro (24) warga Jalan Gatot Subroto Gang Keluarga Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, M Alil Basyah (50) dan Supriyo (31), keduanya meruakan  warga Jalan Pinang Baris Gang Wakaf.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatnya SIK SH MH dalam keterangannya mengatakan bahwa GKN dilakukan dalam menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Nah, menindaklanjuti informasi tersebut, kita berkoordinasi dengan Muspika untuk menggelar GKN,” ujar Kompol Wira.

Dijelaskannya, dari bebrapa lokasi penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku dan belasan klip plastik sabu sisa pakai.

“Pada GKN ini, belasan klip kecil plastik sabu sisa pakai dan bong serta beberapa paket sabu berhasil kita amankan dari lokasi,” jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Usai diamankan, para pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan.

Pantauan di lokasi, Kapolsek Sunggal yang didampingi Kompol pihak Kecamatan, Lurah Kampung Lalang berikut 20 orang Kepling, Babinsa, Johannes dari Panti rehabilitasi GMDM beserta 30 orang personel Polsek Sunggal mengimbau kepada warga setempat untuk tidak terlibat tindak pidan narkotika baik menjadi pengedar maupun pemakai.

Selain itu, Kompol Wira Prayatna juga mensosialisasikan aplikasi ‘Polisi Kita’ yang sangat bermanfaat sebagai wadah untuk melaporkan tindak kejahatan dan narkotika.

Sementara itu, pihak kelurahan dibantu kepling membersihkan plastik sisa pakai sabu dan bong serta peralatan untuk mengkonsumsi sabu lainnya dari lokasi.