MEDAN - Tiga pekerja pemasang jaringan Wireless Fidelity (Wi-Fi) tersengat listrik saat memasang tiang jaringan kabel Wi-Fi di Jalan Aksara, Medan Tembung, Sabtu (28/10/2017) kemarin. Informasi yang diperoleh Minggu (29/10/2017), usai kejadian ketiganya kemudian dievakuasi teman sekerja lainnya ke Klinik Aksara yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Para korban adalah Yono (32) dan Andrik (22) yang keduanya warga asal Semarang, Jawa Tengah serta Afiffufin Nasution (51) warga lahan garapan Jalan Selambo Toba, Gang Permai Indah, Desa Amplas.

“Mereka langsung menegakkan tiang, dan memasukkannya ke lubang. Namun tiang yang sudah dililit plastik tersebut menyentuh kabel listrik Jaringan Tegangan Menengah (JTM), sehingga mereka kesetrum,” ujar Wawan (42), seorang warga sekitar di lokasi.

Kata dia, tiga pekerja tersebut terpental dan terlentang hingga 2-3 meter akibat tersengat arus listrik. Termasuknya, dan sopir pick up yang membawa para korban.

Beruntung, sang sopir langsung bangkit dan hanya mengalami luka ringan. Sedangkan tiga lagi ada yang tak sadarkan diri.

“Dari ketiga korban ada yang kepalanya terluka, dadanya, tangannya patah dan sebagainya. Para pekerja yang lain dan warga sekitar sempat melihati para pekerja itu. Namun tak lama para pekerja dan warga membawa masuk para pekerja yang terluka ke klinik yang ada di lokasi,” sebutnya.

Lantaran kondisi para pekerja cukup parah, maka ketiganya dilarikan pihak klinik merujuk ke RSUD dr Pirngadi Medan guna mendapatkan perawatan secara intensif.

“Saya dan warga yang lain menggotong tubuh pekerja itu ke becak. Lalu mereka dibawa ke rumah sakit. Ketiganya mengalami luka cukup serius karena lukanya di kepala, dadanya dan tangannya patah,” sebutnya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean membenarkan para korban masih dirawat di rumah sakit plat merah tersebut.

“Korban masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangannya. Untuk itu, kita akan panggil pihak perusahaan guna diperiksa. Oleh karena itu, perkembangannya nanti akan kita sampaikan,” kata Pardamean.