LABUSEL - Personel kepolisian dari Polres Labuhanbatu terus menyelidiki tewasnya 3 warga Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diduga dikarenakan mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di pesta pernikahan warga setempat, Kamis (26/10/2017), sekira pukul 21.00. Begitupun, hingga saat ini, aparat kepolisian belum ada menetapkan tersangka dalam kasus kematian 3 warga di Labusel itu.

"Belum ada bang, nanti kami infokan ya bang," jawab Kasat ketika dikonfirmasi GoSumut, Minggu (29/10/2017) malam.

Informasi yang diterima, selain menyebabkan 3 warga meninggal dunia, empat warga lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan tempat pelayanan medis lainnya untuk mendapatkan pertolongan.

Pada malam kejadian, sejumlah pemuda setempat mengadakan pesta miras di pesta pernikahan anak Lamuddin Rambe di Dusun Sungai Bondar, Desa Batang Nadenggan. Di antaranya mengonsumsi miras jenis bir, dicampur Sprite, Fanta dan jenis miras lainnya yakni Mansion House.

Akibatnya, para pemuda setempat muntah-muntah dan beberapa di antaranya terpaksa dilarikan ke beberapa klinik medis terdekat. Yakni, Klinik Reifan RSU Nur Aini Blok Songo, dan klinik Simpang Bragas pabrik PTTN Paluta. Namun, Jumat (27/10/2017) nyawa ASH, 37, warga dusun Sungai Bondar Desa Batang Nadenggan, TBS, 35 warga Dusun Tapian Nadenggan dan GS, 32, warga Dusun Tapian Nadenggan, Desa Batang nadenggan, meninggal dunia.

Sedangkan empat orang lagi yang kritis Muksin Nasution, Riswan dan Nikmat dibawa ke RSU Rantauprapat. Sementara Darwis Siregar dibawa berobat ke klinik Raifan Langga Payung, dan Samual Ritonga sudah kembali ke rumahnya.