Batubara-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Batubara Harry Nugroho meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di jajaran Pemerintah Kabupaten Batubara.

"Untuk memberantas praktek korupsi di Pemerintahan Kabupaten Batubara, kita berharap agar KPK dapat membantu," kata Harry Nugroho saat membuka rapat konsolidasi dan pembahasan rencana aksi strategis serta sosialisasi pengendalian gratifikasi pada Pemerintah Kabupaten Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di aula SMK Budi Darma, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (26/10/2017).

Ia mengatakan, sejak awal diangkat menjadi Plt Bupati Batubara pasca Bupati Batubara non aktif OK Arya Zulkarnain ditangkap KPK, beberapa kebijakan sudah dijalankan. Di antaranya tidak ada lagi pungutan yang tidak memiliki dasar.

"Sejak saya diangkat menjadi Plt Bupati Batubara, saya sudah buat kebijakan. jangan ada lagi pungutan yang tidak ada dasarnya (dalil), mulai tingkat desa, sekolah hingga SKPD", katanya.

Rapat konsolidasi dan sosialisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadiri oleh Koordinator Koordinasi dan supervisi pencegahan (KORSUPGAH) KPK wilayah Sumatera Utara Adlinsyah M Nasution, Dandim 0208 Asahan yang diwakili Perwira Penghubung (Pabung), Kejari diwakili Kasubbag BIN , Kapolres diwakili Kasat Reskrim AKP Zulfikar, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Batubara Suwarsono, anggota DPRD Batubara, Jajaran SKPD, Camat, Kepala Desa dan elemen masyarakat.