TAPANULI SETALAN - Aksi kekerasan seksual dialami sembilan anak yang diduga dilakukan pelaku yang masih satu kampung Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Tersangka adalah RK (21) oknum karyawan di perusahaan makanan cepat saji di Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Tapsel, AKBP M Iqbal Harahap menjelaskan kasus cabul yang terjadi di wilayah hukumnya itu awalnya terungkap dari pengakuan salah satu korban yang mengaku sudah dicabuli di kediaman pelaku.

“Untuk korban ada sembilan orang yang sudah melapor dan kita mintai keterangannya, dan semuanya masih berstatus anak,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Isma Wansa, Selasa (24/10/2017) seperti dilansir Metro Tabagsel (Grup Pojoksumut).

Sembilan korban yang masih satu kampung dengan pelaku yaitu, AS (6), DR (10), BL (9), AM (8), EA (8), AR (8), AN (9), MN (7) dan M (17).

Modus yang dilakukan, pelaku merayu dan membujuk korban lalu membawa ke rumahnya. Bahkan ada juga yang dilakukan di kebun sekitar rumah pelaku.

“Korban dibujuk dan dirayu. Dari beberapa korban sesuai dengan hasil visum sudah ada yang rusak (dicabuli langsung,red),” tukas Kapolres.

Dari pengakuan keluarga korban yang sudah diperiksa, kejadian itu berawal pada September 2017 lalu. Saat itu, pelaku kedapatan sedang melakukan perbuatan bejat itu kepada salah satu korban berinisial AS.

“Orang tua salah satu korban ada yang melihat pelaku melakukan perbuatan itu kepada anaknya. Setelah ditanyai, pelaku langsung mengakuinya,” jelas AKP Isma Wansa menambahkan.

Rupanya, korban yang dicabuli pelaku tidak hanya satu. Pengakuan lainnya pun muncul setelah cerita bejat itu tersebar ke masyarakat.

“Ini masih terus kita periksa. Untuk sementara, korban yang mengaku ada sembilan orang. Pelaku juga sudah kita amankan,” pungkasnya.