JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) diwarnai hujan interupsi. Fraksi-fraksi yang menolak dan menyetujui perpu ini saling bergantian menyampaikan aspirasinya.

Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, mengatakan partainya menolak perpu ini lantaran akan menjadikan Indonesia seperti era orde baru yang kurang menghargai demokrasi.

"Kami khawatir dianggap DPR yang menghambat cita-cita reformasi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sutriyono, mengatakan pihaknya menolak perpu lantaran banyak mengandung pasal karet dan negara sedang tidak dalam kondisi kegentingan yang memaksa. Namun ia membantah bila partainya mendukung ormas-ormas radikal dan anti-Pancasila.

"Terhadap radikalisme dan terorisme harus diberantas. Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika sudah final untuk dijaga. Sikap ini bukan berarti kami abai," tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliani Paris berujar partainya menolak perpu ini karena ingin mendukung Presiden Joko Widodo agar taat pada konstitusi. "Negara ini didirikan untuk melawan kesewenang-wenangan," ucapnya.

Perpu Ormas ini, kata Andi, menjadikan pemerintah bisa semena-mena menjatuhkan sanksi terhadap ormas yang diduga melanggar. "Pemerintah secara subjektif akan memberikan nilai pada aktivitas ormas tanpa pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G. Plate, mengatakan partainya mendukung perpu ini. Menurut dia, argumen yang disampaikan fraksi-fraksi yang menolak perpu adalah argumen daur ulang yang sudah pernah disampaikan di Komisi Pemerintahan. "Karenanya sudah tidak relevan lagi," ujarnya.

Menurut dia, fraksi yang menolak Perpu Ormas memberikan kesempatan terhadap kelompok yang anti-Pancasila.

Sementara itu, politikus Partai Demokrat, Fandi Utomo, siap. menyetujui perpu ini bila pemerintah mau melakukan revisi terbatas." Namun jika pemerintah enggan maka Partai Demokrat harus menyatakan menolak Perpu ini," tuturnya.

Hingga kini rapat paripurna DPR dalam pembahasan Perpu Ormas masih berlangsung. ***