PALAS-Dari 200 pendaftar Panitia Penyelenggara Kecamatan(PPK) di KPU Padang Lawas (Palas) yang dinyatakan lolos seleksi berkas 196 orang.

Terdapat 4 pendaftar yang tidak lolos seleksi berkas karena ijazah tidak dilegalisir dan tidak lengkap berasal dari kecamatan Batang Lubu Sutam sebanyak 2 orang dan Kecamatan Sosa dan Hutaraja tinggi sebanyak 2 orang.

KPU Palas secara resmi telah menempelkan nama-nama peserta PPK yang lolos dipapan pengumuman informasi disekretariat KPU Jalan Listrik Sibuhuan.

Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan mengatakan, bagi pserta yang dinyatakan lolos selanjutnya, katanya, akan mengikuti ujian tertulis, Sabtu (28/10/2017) dilokasi SMKN 1 Barumun Jalan Karya Sibuhuan

Pengumuman ujian tertulis diumumkan secara resmi, Minggu(29/10/2017) oleh pihak KPU Palas. "Jumlah materi soal sebanyak 50 soal, terkait muatan lokal dan pemahaman tentang pemilu serta kewarganegaraan," ujar Amran.

Rangkaian retrutmen PPK untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas Tahun 2018,ungkap dia, sesuai P KPU Nomor :12/2017 tentang rekrutmen tata kerja komisi pemilihan umum dan pembentukan PPS dan KPPS penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.