JAKARTA - Hasil pertemuan pihak manajemen PT RAPP dengan Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) pada hari ini Selasa (24/10/2017), menghasilkan beberapa poin penting, salah satunya adalah kesepakatan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) PT RAPP.

Dimana pihak KemenLHK sendiri, memberikan batas akhir hingga 30 Oktober 2017 mendatang.

"Segala permasalahan saya pikir tadi sudah dibicarakan dan Pihak RAPP sendiri sangat faham betul bahwa RKU tersebut harus segera direvisi. Dan Pihak RAPP juga menyanggupi akan melakukan perbaikan secepatnya sebelum batas waktu yakni 30 Oktober 2017," ujar Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono yang juga Ketua Tim Penilai RKU, saat memberikan keterangan pers di KemenLHK Jakarta.

Pihak KemenLHK sendiri juga menjamin, bahwa Pemerintah tidak akan memutus atau memberhentikan para karyawan RAPP, seperti infomasi yang berkembang.

"Jadi tidak benar kalau kita melakukan pembiaran soal PHK. Karena RAPP sendiri intinya sanggup untuk melakukan revisi," paparnya.

Poin selanjutnya, kata dia, kedua belah pihak juga sepakat, dalam RKU tersebut nantinya RAPP tidak akan melakukan penanaman di hutan lindung, dan RAPP juga diberikan kewenangan untuk tetap beroperasi seperti biasa.

Sementara itu, manajemen RAPP juga berjanji, bahwa pihaknya akan segera melaksanakan beberapa poin yang sudah disepakati dalam pertemuan tersebut.

"Dalam proses penyempurnaan RKU, kami akan mencoba menyelesaikannya dalam beberapa minggu kedepan, dan tetap akan berkonsultasi dengan KemenLHK," ujar Manajemen APRIL, Irsyan Sayrief.

Sementara itu, Corporate Affairs PT RAPP Agung Laksamana menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi atas adanya pertemuan tersebut, karena RAPP menurutnya sudah mendapat kepastian.

"Intinya kami sangat berterimakasih sekali sudah difasilitasi untuk membicarakan soal ini. Dan kami alhamdulillah diberikan kepastian untuk tetap beroperasi dengan catatan-catatan yang tentunya akan kita sampaikan ke rekan-rekan manajemen di lapangan," ujarnya.

"Apresiasi tentu kita sampaikan kepada Kementerian, karena dengen pertemuan ini kita mendapat kepastian soal bahan baku, soal investasi kedepan dan persoalan tanggung jawab kami kepada karyawan, kontraktor, maupun dengan masyarakat. Meskipun dengan catatan bahwa kami belum bisa melakukan penanaman pada lahan dungsi lindung gambut," paparnya.

"Dan dengan demikian, maka kami berharap suasana tetap kondusif dan menunggu RKU ini selesai," pungkasnya.***