LABUHANBATU - Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan menangkap Lurah Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumut, Senin (23/10/2017). Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, petugas dikabarkan mengamankan barang bukti sebesar Rp 1 juta.

Informasi yang diterima, DP ditangkap tim Saber Pungli Polda Sumut terkait proyek operasi agraria nasional (prona), dengan meminta pembayaran pembuatan sertifikat tanah.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang kepada wartawan membenarkan insiden OTT tersebut. Hanya saja, Frido belum dapat merincikan banyaknya uang yang ditemukan pada tersangka tersebut.

"Masih diperiksa di Polres tersangkanya. Tim Polda dan polres masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Terpisah, Camat Rantau Selatan, Ibni saat dikonfirmasi terkait ditangkapnya anggotanya itu mengatakan, kalau informasi tersebut memang diketahuinya. Namun ia belum mengetahui pasti apa yang dilakukan anggotanya itu.

"Kalau kudengar infonya seperti itu. Tapi aku belum tahu pasti (soal apa). Nanti kutelepon lagi lah ya," ucapnya dari seberang telepon.