PADANGSIDIMPUAN - Tawarkan laptopop hasil curian di 'Forum Jual Beli Padangsidimpuan' di laman media sosial, 4 lelaki yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian barang lainnya di Kota Padangsidimpuan, berhasil diungkap Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Minggu (22/10/2017) sekira pukul 11.30. Keempat lelaki tersebut yakni HKH (31, Warga Jalan Alboin Hutabarat, Padangsidimpuan Selatan, AW alias A (32), warga Jalan Teuku Rijalnurdin, Gang Sinar, Padangsidimpuan Tenggara. R alais B (19), warga Jalan Teuku Umar, Gang Cahaya, Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara dan P NST (23), warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Andy Nurwandy, Senin (23/10/2017), melalui Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Zul Efendy menjelaskan, penangkapan keempat pelaku tersebut bermula ketika HKH menawarkan sebuah laptop merk Acer Aspire V5 warna biru melalui akun facebook milik HKH di kolom 'Forum Jual Beli Padangsidimpuan' sejak beberapa hari kemarin.

"RJH, salah seorang anggota komunitas Forum Jual Beli Padangsidimpuan dilaman FB tersebut melihat postingan itu. Merasa Laptop tersebut mirip dengan kepunyaan temannya bernama Alfriandi (korban) yang hilang sejak beberapa hari yang lalu, RJH pun memberitahukannya ke pada Alfriandi" sebut Kasat.

Lalu, sambung Kasat, Alfriandi pun mengecek postingan tersebut di kolom Forum Jual Beli Padangsidimpuan. Setelah melihat foto laptop tersebut, Alfriandi yakin bahwa laptop itu mirip dengan miliknya yang hilang sejak Rabu (18/10/2017) di kontrakannya di Jalan HT Rijalnurdin, Gang Lentera, Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Alfriandi kemudian melaporkan temuannya tersebut ke Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan dan segera mencari pengunggah foto di FB atas nama HKH itu.

"Personil Satreskrim berhasil melacak keberadaan dan mengamankan tersangka HKH, atas pengkuan pengembangan dan penyidikan tertangkapnya HKH lah ketiga rekannya yang lain ikut diamankan Satreskrim Polres Kota Padangsidumpuan karena terlibat dalam tindak pidana pencurian," jelas Kasat.

Salah seorang dari tersangka berinisial P sempat melarikan diri ke wilayah Sibolga setelah personel berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Akhirnya, Kasat Reskrim didampingi Kanit 3 Reskrim bersama beberapa personel Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan P di tempat pelariannya.

Namun, dikarenakan melawan saat hendak diamankan, tersangka P dihadiahi timah panas oleh petugas.

"Kita terpaksa melakukan tembakan terukur terhadap tersangka P akibat berusaha melawan sewaktu akan diamankan pada saat kita melakukan pengejaran terhadap tersangka ke wilayah Sibolga, Tapanuli Tengah," jelas Kasat.

Atas pengkuan tersangka P setelah diinterogasi petugas Reskrim, kasus tindak pidana pencurian lain akhirnya terungkap seperti kasus kehilangan barang elektronik dan kendaraan bermotor sesuai surat pengaduan nomor LP/461/X/2017/SU/PSP atas nama pelapor Juliati Situmorang.

Dari tangan keempat tersangka tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 363 KUHP, telah diamankan barang bukti berupa, 2 unit Laptop merk Toshiba warna hitam dan merk Acer Aspire V5 warna biru milik Algriandi, 3 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe di antaranya sepeda motor Yamaha Fixion warna Putih-Hitam yang sudah dirubah warna aslinya oleh pelaku yang mana semula sepeda motor tersebut berwarna merah, 4 unit hand phone merk yang antara lain merek Samsung J 7 dan Oppo.

"Kita telah mengankan ke 4 tersangka berikut beberapa barang bukti berbentuk laptop, sepeda motor dan hand phone dari hasil penyidikan kita saat ini. Kita masih akan terus lakukan pengembangan dan penyidikan sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang sekomplotan dengan mereka," akhir Kasat.