PALAS - Polsek Barumun menerima laporan pengaduan kasus sodomi dengan kekerasan terhadap dua bocah SD yang dilakukan pelaku berinsial H (15) siswa SMP di Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas. "Kami telah melaporkan kejadian sodomi yang menimpa diri anak kami dan telah dilakukan visum ke RSUD Sibuhuan," kata kedua orangtua korban sodomi sebut saja dengan insial HH (9) dan APN (6) siswa SD yang masih duduk di bangku kelas 1 dan 3 ini, Senin (23/10/2017).

Terungkapnya kasus sodomi ini setelah orangtua korban menerima keluhan anaknya yang menjelaskan duburnya sakit. Namun saat ditanya apakah berkelahi di sekolah, sang anak hanya menggeleng-gelengkan kepalanya.

Setelah dibujuk dan didesak, akhirnya bocah kelas 3 SD ini menceritakan kejadian sebenarnya, bahwa anak tetangga sekampungnya berinsial H, sudah mensodominya.

Menurut ayah korban, kejadian itu dialami anaknya di belakang rumah pelaku tepatnya di lokasi sekolah di Kecamatan Ulu Barumun, Minggu (22/10/2017) kemarin.

Setelah mendengar pengakuan anaknya, dia pun mengajak anaknya untuk melapor ke pihak Polsek Barumun.

Kapolsek Barumun AKP Sudirman, Senin (23/10/2017) mengatakan, proses berita acara pemeriksaan (BAP) dan visum kedua korban sodomi telah ditangani.

"Setelah kita terima pengaduannya, untuk melanjutkan penyidikan, kasus sodomi ini telah kita limpahkan ke Polres Tapsel," pungkasnya.