SERDANG BEDAGAI - Lagi-lagi aparat kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkotika. Kali ini, Yenji alias Kenji (37) terkapar setelah dihadiahi timah panas saat mencoba kabur ketika ditangkap dari rumahnya di Dusun 3, Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Minggu (22/10/2017) sekira pukul 20.00. Selain meringkus Kenji, Polsek Dolok Masihul juga meringkus Saiful Bahri alias Ucok (38) warga Dusun I, Desa Tegal Sari, Kec. Dolok Masihul, Sergai.

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti berupa berupa 1 bungkus plastik klip transparan besar berisi sabu dengan berat 10 gram, 5 paket sedang berisi sabu dengan berat 6 gram, 3 paket kecil berisi sabu dengan berat 0,5 gram, 1 timbangan elektrik dan seratusan helai plastik klip kosong.

Menurut sumber, tertangkapnya bandar sabu Dolok Masihul tersebut setelah Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mendapat laporan dari masyarakat seputar adanya warga melakukan transaksi sabu.

Sebelum menggerebek, personel kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu D Sitepu melihat Kenji dan Ucok melakukan transaksi sabu. Tanpa menunggu lama, personel kepolisian ini langsung menggerebek dan meringkus Ucok.

Namun Kenji berusaha kabur dengan cara masuk ke dalam rumah. Polisi pun tak mau kehilangan tersangka dan akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah polisi mendobrak pintu rumah tersangka.

Saat diinterogasi petugas ,Kenji mengaku sabu tersebut dibelinya dari Sipai warga Dolok Masihul. Hanya saja saat dibawa ke rumah Sipai, Kenji berusaha kabur dengan cara melawan petugas. Petugas pun melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan sehingga polisi mengahadihi kakinya dengan timah panas.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyandi mengatakan, dari penggerebekan ini pihaknya mengamankan barang bukti sembilan paket sabu dengan berat 16,5 gram.

“Salah satu tersangka mencoba kabur sehingga polisi melakukan penembakan di bagian kakinya,” terang Kapolsek.